Aceh Singkil – Lambannya realisasi Dana Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan stimulan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Hingga saat ini, sejumlah warga di beberapa desa mengaku belum memperoleh kepastian terkait penyaluran bantuan yang dinilai sangat dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana, Rabu (03/06/2026).
Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, menyampaikan kritik terhadap kinerja Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil yang dinilai belum mampu memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyaluran bantuan tersebut.
Menurut Alfa, masyarakat di Kecamatan Singkil, khususnya di Desa Teluk Ambun, Selok Aceh, Paya Bumbung, Pemuka, Teluk Rumbia, dan Rantau Gedang hingga kini masih menunggu kejelasan terkait bantuan yang menjadi hak mereka sebagai korban terdampak banjir.
“Kami menilai Dinas Sosial dan BPBD Aceh Singkil belum mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Hingga hari ini belum ada penjelasan yang benar-benar mampu menjawab keresahan warga. Masyarakat terus diminta menunggu tanpa kepastian kapan bantuan tersebut akan direalisasikan,” ujar Alfa Salam.
Ia menjelaskan, bantuan yang ditunggu masyarakat bukanlah bantuan dalam jumlah kecil. Dana Jadup diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 juta per orang, sementara bantuan stimulan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp18 juta per kepala keluarga.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta memperbaiki kondisi rumah yang terdampak banjir.
“Di balik angka-angka tersebut ada masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya. Sangat disayangkan apabila hingga saat ini bantuan tersebut belum juga direalisasikan, padahal sebelumnya diharapkan dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri,” katanya.
Alfa menilai keterlambatan penyaluran bantuan menunjukkan lemahnya pelayanan publik yang diberikan oleh instansi terkait. Ia meminta agar setiap kendala yang terjadi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang berkepanjangan.
“Kami tidak ingin masyarakat terus diberi harapan tanpa kepastian. Jika memang terdapat kendala administrasi atau persoalan data, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan memilih diam sementara warga terus menunggu hak mereka. Sikap seperti ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Alfa Salam mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas lambannya realisasi bantuan.
Ia bahkan meminta Bupati Aceh Singkil mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial serta Kepala Pelaksana BPBD Aceh Singkil. Menurutnya, apabila keduanya dinilai tidak mampu memberikan kepastian, transparansi, dan percepatan realisasi bantuan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pergantian pejabat demi meningkatkan pelayanan publik.
“Jabatan publik adalah amanah untuk melayani masyarakat. Jika tidak mampu memberikan kepastian dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka perlu dilakukan evaluasi secara serius,” ujarnya.
Alfa juga mendesak agar Dana Jadup dan bantuan stimulan yang telah menjadi hak masyarakat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.
“Masyarakat hari ini tidak membutuhkan janji baru. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Warga menunggu realisasi bantuan, bukan sekadar penjelasan yang berulang-ulang. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan segera menyalurkan Jadup dan dana stimulan kepada seluruh penerima yang berhak,” tutup Alfa Salam.

