Aceh Besar – Sebuah kios kelontong milik warga di Desa Tanjong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu malam (31/01/2026).
Pemilik kios, Dahlia (48), mengaku baru mengetahui kejadian tersebut keesokan paginya saat hendak membuka kios seperti biasa. Setibanya di lokasi, ia mendapati sejumlah barang dagangan telah raib dan kondisi di dalam kios tampak berantakan.
Menurut keterangan korban, kios biasanya ditutup sekitar pukul 23.00 WIB, lalu ia pulang ke rumah yang berjarak kurang lebih 20 meter dari lokasi usaha. Saat kembali pagi harinya, puluhan slop rokok serta beberapa barang dagangan lain diketahui sudah hilang dibawa pelaku.
Meski isi kios tampak acak-acakan, pintu kios terlihat kembali tertutup rapi, sehingga aksi pencurian tersebut tidak langsung disadari pada malam hari. Akibat kejadian itu, korban memperkirakan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp20 juta.
Warga setempat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan mengungkap pelaku. Mereka juga meminta peningkatan patroli, mengingat belakangan ini kasus pencurian dan penjambretan dilaporkan kerap terjadi di sejumlah wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.





