Banda Aceh – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Aipda Abdul Ghafar (39), mengalami luka serius setelah tertabrak sepeda motor yang dikendarai remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (10/04/2026).
Peristiwa itu terjadi saat petugas tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Korban dilaporkan terhempas cukup keras ke badan jalan hingga kehilangan kesadaran dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Kesdam IM Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menyampaikan bahwa korban belum sadarkan diri sejak kejadian hingga beberapa waktu setelahnya.
“Korban mengalami benturan keras saat insiden berlangsung dan belum sadar hingga sore hari,” ungkap Mawardi.
Dari hasil penelusuran awal, pengendara motor tersebut diduga seorang remaja berinisial YA (15), warga Aceh Besar. Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak menggunakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kronologi kejadian bermula ketika remaja tersebut melaju menggunakan sepeda motor bersama rekannya dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju bundaran masjid setempat. Setibanya di lokasi, ia melihat adanya petugas yang sedang melakukan penertiban.
Diduga panik, pengendara tersebut justru memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih tinggi untuk menghindari petugas. Namun, upaya tersebut berujung nahas setelah motor yang dikendarainya menabrak salah satu anggota kepolisian yang berada di pinggir jalan.
“Pengendara mencoba menghindar, tetapi kehilangan kendali hingga menabrak petugas yang sedang bertugas,” jelas Mawardi.
Di tengah kejadian ini, pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program edukasi, salah satunya Polisi Saweu Sikula yang menyasar kalangan pelajar.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pihak kepolisian berharap langkah preventif ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya yang melibatkan remaja di jalan raya.





