Banda Aceh – Persoalan anjing liar yang dinilai sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh, khususnya di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, hingga kini belum juga menemukan solusi. Ketua KOPA Indonesia, Muliadi A. Karim, meminta Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Banda Aceh untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, Senin (27/04/2026).
Kepada Bahaba.net, Muliadi menyampaikan bahwa keberadaan anjing liar di kawasan Lamgugob bahkan di sejumlah gampong lainnya sudah menjadi persoalan serius. Menurutnya, Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan syariat Islam harus lebih serius dalam menata persoalan yang menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saat ini anjing liar sudah sangat mengganggu. Sampah di dalam tong yang belum diangkut oleh mobil pengangkut habis berserakan di jalan-jalan karena pada malam hari anjing-anjing itu mengoreknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain menyebabkan sampah berserakan, anjing liar juga sering membawa barang milik warga seperti sandal. Kondisi tersebut dinilai sangat meresahkan karena selain menyangkut persoalan kebersihan dan najis, juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
“Tidak sedikit barang warga seperti sandal yang menjadi sasaran mereka. Tentu ini sesuatu yang bernajis dan sangat meresahkan masyarakat, bahkan ada juga yang sampai dikejar saat berada di jalan,” tambahnya.
Menurut Muliadi, banyak ibu-ibu yang rutin berolahraga setelah salat Subuh juga mengeluhkan keberadaan anjing liar tersebut. Hal itu membuat rasa aman dan nyaman masyarakat semakin berkurang.
Sebagai warga yang berdomisili di Lamgugob sekaligus Ketua Komunitas Pelita Indonesia, ia mengaku persoalan ini sudah pernah disampaikan kepada pemerintah gampong. Namun hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk penyelesaiannya.
“Kepada pemerintah gampong sudah kita sampaikan, tetapi hingga detik ini belum ada penyelesaian dan masih menunggu aksi dari dinas terkait. Alasannya karena belum ada anggaran untuk menyelesaikan masalah itu,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dapat segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut.
“Kami berharap wali kota atau wakil wali kota bisa turun menyelesaikan ini segera. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya segelintir orang, khususnya di Gampong Lamgugob. Bagaimana masyarakat bisa nyaman beribadah jika saat hendak ke masjid saja sandal harus disamak terlebih dahulu. Semoga ada solusi secepatnya,” tutupnya.





