Jangan Biarkan “Naga Bonar” Masuk ke Birokrasi Aceh

Oleh: Maimun Panga

Pernah menonton film legendaris Naga Bonar? Salah satu adegan paling ikonik adalah ketika Naga Bonar, mantan pencopet yang mendadak menjadi jenderal, membagi-bagikan pangkat kepada anak buahnya hanya berdasarkan kedekatan. “Kau jadi Mayor, kau jadi Letnan,” tanpa mempertimbangkan aturan maupun kompetensi. Adegan itu mengundang tawa karena kepolosannya dan memang hanya pantas menjadi bagian dari sebuah film.

Bacaan Lainnya

Namun, jika pola seperti itu diterapkan dalam penentuan pejabat Eselon II atau Kepala Dinas di Pemerintah Aceh, tentu tidak ada lagi yang bisa ditertawakan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan kualitas pelayanan publik dan masa depan pembangunan daerah.

Alih-alih memiliki birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu mengeksekusi program secara efektif, Aceh justru berpotensi terjebak dalam praktik penempatan pejabat yang lebih mengedepankan kedekatan dibandingkan kemampuan.

Harus diakui, bayang-bayang semangat “Naga Bonar” terkadang masih terasa hadir di ruang publik. Bukan dalam arti harfiah, melainkan dalam cara pandang yang menempatkan loyalitas pribadi di atas profesionalisme.

Padahal, negara telah membangun mekanisme seleksi yang cukup ketat melalui lelang jabatan terbuka, asesmen kompetensi, penelusuran rekam jejak, penyusunan makalah, hingga wawancara di hadapan Panitia Seleksi yang terdiri atas akademisi dan birokrat senior.

Persoalan justru sering muncul pada tahap akhir, ketika Panitia Seleksi menyerahkan tiga nama terbaik kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sebagai pengambil keputusan. Pada titik inilah ruang subjektivitas sering menjadi sorotan.

Bukan rahasia lagi, kandidat dengan nilai tertinggi terkadang dapat tersisih oleh peserta lain karena dianggap lebih dekat secara personal, lebih loyal, atau memiliki hubungan yang lebih baik dengan pengambil keputusan. Jika hal itu terjadi, maka proses seleksi yang memakan waktu, tenaga, dan anggaran besar hanya akan menjadi formalitas administratif.

Bayangkan apabila dinas-dinas strategis yang mengurus kepentingan masyarakat dipimpin bukan oleh orang yang paling kompeten, melainkan oleh mereka yang sekadar memiliki kedekatan. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang tidak optimal, pembangunan yang tersendat, hingga pengelolaan anggaran yang tidak maksimal.

Karena itu, birokrasi Aceh tidak boleh menjadi panggung pembagian jabatan ala komandan laskar. Pemerintah sebenarnya tidak perlu mencari formula yang rumit karena solusinya sudah tersedia, yakni memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu langkah penting adalah membuka hasil asesmen, nilai wawancara, dan alasan objektif pemilihan kandidat kepada publik melalui situs resmi pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi proses pengambilan keputusan sehingga ruang bagi kompromi yang tidak sehat semakin sempit.

Selain itu, pejabat yang terpilih juga perlu dibebani kontrak kinerja yang jelas dan terukur. Evaluasi berkala harus dilakukan secara konsisten, dan apabila target yang telah disepakati tidak tercapai tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku harus menjadi konsekuensi.

Masyarakat Aceh tentu menaruh harapan besar agar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang berlangsung benar-benar menjunjung objektivitas dan profesionalisme. Panitia Seleksi harus tetap independen, sementara Gubernur Aceh diharapkan menggunakan kewenangannya secara arif dengan mengutamakan kepentingan daerah di atas kepentingan lain.

Biarlah Naga Bonar tetap menjadi tokoh legendaris dalam sejarah perfilman Indonesia yang menghibur sekaligus mengajarkan semangat perjuangan. Jangan sampai gaya kepemimpinan yang lahir dalam cerita fiksi justru menjadi inspirasi dalam mengelola birokrasi modern. Sebab, mengurus pemerintahan, mempercepat pembangunan, mengentaskan kemiskinan, dan mengelola dana Otonomi Khusus Aceh membutuhkan integritas, kompetensi, serta keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Penulis adalah Alumni HMI dan mantan Ketua KNPI Aceh Jaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *