Aceh Jaya — Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengimbau seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru dalam bentuk apa pun, mengingat Aceh merupakan negeri yang menerapkan Syariat Islam.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Safwandi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjaga nilai-nilai keislaman, ketertiban umum, serta ketenteraman masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru yang identik dengan hiburan berlebihan, serta aktivitas hura-hura lainnya tidak sejalan dengan nilai Syariat Islam dan budaya Aceh.
“Aceh adalah negeri Syariat Islam. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh Jaya agar tidak merayakan Tahun Baru dalam bentuk apa pun, ” ucapnya, Selasa (30/12/2025)
“Pergantian tahun hendaknya dijadikan momentum untuk muhasabah diri, memperbanyak ibadah, serta melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar Safwandi.
Bupati Safwandi juga mengajak para tokoh agama, tokoh adat, aparatur gampong, serta para orang tua untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar norma agama dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, Safwandi meminta kepada jajaran terkait, termasuk Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, serta aparat keamanan, untuk meningkatkan pengawasan dan patroli menjelang pergantian tahun guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Aceh Jaya.
“Menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sambut pergantian tahun dengan kesederhanaan, ketenangan, dan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam yang kita junjung tinggi,” tutupnya. (*)

