Penggalangan Dana Tanpa Izin di Simpang Lambaro Dibubarkan Satpol PP dan WH

Aceh Besar – Aksi penggalangan dana di jalan raya kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) kedapatan melakukan pengumpulan dana di kawasan Simpang Bundaran Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, sehingga menuai keluhan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan memunculkan pertanyaan terkait legalitas kegiatan tersebut, Senin, (19/01/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus penertiban terhadap aktivitas penggalangan dana tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya itu tidak mengantongi izin dari instansi berwenang. Oleh sebab itu, petugas mengambil langkah tegas dengan membubarkan aktivitas yang dinilai melanggar aturan.

“Petugas memberikan pengarahan kepada yang bersangkutan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul juga harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyaluran kepada pihak penerima bantuan,” ujar Muhajir.

Selain menertibkan penggalangan dana tanpa izin, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Muhajir turut mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak melakukan penggalangan dana di persimpangan maupun sepanjang jalan raya, mengingat aktivitas tersebut dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kegiatan penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya. Semua kegiatan harus mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Foto: MC Aceh Besar

Pos terkait