Banda Aceh – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) PKC PMII Aceh berkolaborasi dengan Komnas Perempuan menggelar diskusi publik bertajuk “Bersama Komnas Perempuan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus dan Kaji Regulasi” di 3 in 1 Cafe, Lampineng, Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri kader PMII dari berbagai komisariat, Kamis (16/04/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, serta Daden Sukendar, dengan Fazliana sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Daden Sukendar menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian kolektif. Ia menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi serta pentingnya keberanian korban dan saksi untuk melapor.
Sementara itu, Dahlia Madanih menekankan pentingnya perspektif gender dan keberpihakan kepada korban dalam setiap kebijakan. Menurutnya, korban kerap menghadapi tekanan sosial yang membuat mereka enggan bersuara.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta. Audiens menyoroti implementasi kebijakan, mekanisme pelaporan yang aman, peran mahasiswa, serta strategi pencegahan, seperti sosialisasi regulasi, pembentukan satuan tugas (satgas) di kampus, pendampingan korban, dan penguatan solidaritas mahasiswa.
Ketua Kopri PKC PMII Aceh, Desi Hartika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kopri dalam mengawal isu kekerasan seksual di kampus. Ia menegaskan bahwa Kopri mendorong penguatan regulasi yang berpihak kepada korban serta implementasi yang nyata di lapangan.
“Kader PMII, khususnya Kopri, harus menjadi garda terdepan dalam edukasi, advokasi, dan pendampingan korban. Menyikapi dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Online (KSBO) yang dilakukan oleh mahasiswa hukum di Universitas Indonesia, kami menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun—termasuk verbal dan digital—bukanlah candaan. Ini adalah kejahatan yang merusak martabat manusia dan ruang akademik. Kami mendesak agar kasus tersebut menjadi momentum bagi seluruh kampus di Indonesia untuk tidak lagi menormalisasi kekerasan seksual,” ujarnya.
Kopri PKC PMII Aceh berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat advokasi serta pengawalan regulasi terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi. PMII juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadaban.

