Oleh: Muhammad Afif Irvandi El Tahiry
Ketua PMII Rayon Laksamana Malahayati Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry
Di tengah beredarnya kabar mengenai dicabutnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026, masyarakat tentu berharap suasana dapat kembali tenang. Namun, ketenangan itu belum sepenuhnya hadir, sebab publik masih menunggu satu hal yang paling mendasar dalam kehidupan bernegara: kepastian resmi.
Dalam banyak keadaan, masyarakat sebenarnya tidak selalu menuntut sesuatu yang rumit. Rakyat hanya ingin memperoleh penjelasan yang jelas, terbuka, dan tidak meninggalkan ruang kebingungan. Karena itu, ketika sebuah kebijakan yang sempat menimbulkan polemik disebut telah dicabut, maka penyampaian secara administratif dan resmi menjadi sesuatu yang sangat penting.
Aceh adalah daerah yang dibangun di atas nilai musyawarah, keterbukaan, dan penghormatan terhadap masyarakatnya. Maka, setiap keputusan yang menyangkut kepentingan publik seharusnya hadir dengan penjelasan yang menenangkan, bukan sekadar kabar yang beredar dari satu ruang ke ruang lainnya.
Kita tentu menghargai setiap langkah baik pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat. Sebab, kritik yang disampaikan mahasiswa, masyarakat sipil, dan berbagai elemen lainnya selama ini bukan lahir dari keinginan menciptakan kegaduhan, melainkan bentuk kepedulian agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun demikian, kepedulian masyarakat juga layak dijawab dengan keterbukaan. Sebab, kegaduhan sering kali lahir bukan semata dari kebijakan itu sendiri, melainkan dari ketidakjelasan yang terlalu lama dibiarkan di tengah publik.
Pemerintah tentu memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, kepercayaan masyarakat lahir bukan hanya dari kewenangan itu sendiri, melainkan dari cara pemerintah menjelaskan setiap keputusan dengan jujur dan terbuka. Sebab pada akhirnya, rakyat tidak hanya ingin mendengar bahwa sebuah aturan dicabut, tetapi juga ingin diyakinkan bahwa suara mereka benar-benar didengar.
Mahasiswa dalam posisi ini harus tetap berdiri di jalan yang santun dan bermartabat. Kritik tidak harus hadir dengan kemarahan, sebab suara yang tenang sering kali lebih mampu menjaga akal sehat publik. Kita percaya bahwa ruang dialog dan keterbukaan selalu menjadi jalan terbaik dalam merawat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Aceh hari ini membutuhkan suasana yang teduh. Dan keteduhan itu hanya dapat lahir ketika informasi disampaikan dengan jelas, penuh tanggung jawab, serta menghormati hak masyarakat untuk mengetahui arah kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka sendiri.

