Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, meminta masyarakat yang masuk kategori desil 8, 9, dan 10 agar tidak khawatir terkait pelayanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).
Pemerintah daerah, katanya, telah menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara maksimal.
Safwandi menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Meski saat ini program JKRA hanya mengakomodasi masyarakat pada kategori desil 6 dan 7, pelayanan kesehatan bagi warga tetap dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Jadi masyarakat tidak perlu panik, karena kami sudah menyiapkan langkah alternatif untuk persoalan ini,” ujarnya. Senin (11/5/2026).
Ia memastikan masyarakat yang berobat ke Puskesmas maupun RSUD tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemkab Aceh Jaya juga telah mengambil langkah konkret untuk membantu masyarakat kategori desil 8, 9, dan 10 agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan gratis.
Salah satunya dengan mendorong masyarakat segera memperbarui data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Jaya.
Menurut Safwandi, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus guna mendukung proses administrasi perubahan data desil masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat segera memperbaharui data di Disdukcapil Aceh Jaya. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran agar proses administrasi perubahan desil dapat dipermudah,” tambah Safwandi
Ia menambahkan, langkah antisipatif tersebut sebenarnya sudah dipersiapkan pemerintah daerah sejak munculnya kebijakan pelayanan kesehatan gratis berbasis kategori desil tertentu.
“Dengan adanya dukungan anggaran dan pembaruan data masyarakat, Pemkab Aceh Jaya berharap seluruh warga tetap dapat menikmati layanan kesehatan gratis secara merata dan berkelanjutan,” pungkas Safwandi. (*)

