BREAKING NEWS: Mualem Cabut Pergub JKA Usai Gelombang Penolakan Masyarakat Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dikabarkan resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, (18/05/2026).

Kabar pencabutan Pergub tersebut langsung menyita perhatian publik Aceh setelah beberapa hari terakhir gelombang aksi penolakan terus berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh. Massa aksi menilai aturan itu berpotensi mempersulit akses layanan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis hingga tokoh masyarakat sebelumnya mendesak Pemerintah Aceh agar segera membatalkan kebijakan tersebut. Aksi demonstrasi juga diwarnai tuntutan agar program JKA tetap berpihak kepada rakyat kecil.

Informasi pencabutan Pergub JKA kini ramai beredar di tengah masyarakat dan media sosial. Namun hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Aceh belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait isi maupun mekanisme pencabutan aturan tersebut.

Bahaba.net masih terus menghimpun informasi lebih lanjut terkait perkembangan kebijakan JKA di Aceh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *