Menuju Pengakuan Resmi, Dayah Madinatuddiniyah Babussalam Jalani Verifikasi SPM

ACEH JAYA – Dayah Pesantren Madinatuddiniyah Babussalam di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, menjalani proses verifikasi usulan pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya oleh Tim Verifikasi Provinsi Aceh, Kamis (21/5/2026)

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penilaian lembaga pendidikan dayah guna memperoleh pengakuan resmi sebagai penyelenggara pendidikan muadalah yang setara dengan pendidikan formal.

Bacaan Lainnya

Tim verifikasi yang hadir terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Muntasyir, S.Ag., M.A, Pamong Belajar Ahli Muda sekaligus Ketua Tim PQ, Muzakir, S.Ag, serta Arsiparis Ahli Pertama, Muhammad Rizki Syibran, S.H.

Kehadiran tim disambut langsung oleh Ketua Yayasan Dayah Pesantren Madinatuddiniyah Babussalam, Dedy Azani, bersama Pendiri dan Pembina Yayasan, Tgk. Zainuddin, S.Pd atau Ayah Zain, didampingi pengurus yayasan, dewan guru, staf, dan para santri.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting yang menjadi indikator penilaian, meliputi administrasi dan legalitas lembaga, kurikulum pembelajaran, kualitas tenaga pendidik, sarana prasarana, hingga sistem manajemen dan tata kelola dayah.

Ketua Yayasan, Dedy Azani, menyampaikan harapan agar seluruh tahapan verifikasi dapat berjalan dengan baik sehingga Dayah Madinatuddiniyah Babussalam segera memperoleh izin resmi sebagai penyelenggara SPM jenjang Wustha dan Ulya.

Ia menilai pengakuan tersebut akan menjadi langkah besar dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan berbasis dayah di Aceh Jaya.

Sementara itu, Tgk. Zainuddin, S.Pd menegaskan komitmen pihak dayah untuk terus mengembangkan pendidikan Islam yang terpadu dengan sistem pendidikan nasional, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar utama pembelajaran di dayah.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Tgk Zainuddin berharap hasil verifikasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi positif sehingga izin resmi penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah segera diterbitkan.

“Semoga ini menjadi hasil verifikasi yang baik untuk kebaikan Dayah kedepannya,” pungkas Tgk Zai

Selain melakukan peninjauan, Tim Verifikasi Provinsi Aceh juga memberikan sejumlah arahan dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan dokumen serta penguatan sistem pendidikan di lingkungan dayah. (*)

Pos terkait