Pemko Banda Aceh Bongkar 110 Kios di Kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak 110 kios pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Utama Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry, Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (06/06/2026).

Penertiban yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pendidikan sekaligus normalisasi saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan liar.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan keberadaan kios-kios tersebut telah mengganggu fungsi saluran air utama di kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry. Akibatnya, aliran air tidak berjalan optimal dan berpotensi memicu genangan maupun banjir saat curah hujan tinggi.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan mahasiswa yang membutuhkan lingkungan yang tertata, aman, serta memiliki sistem drainase yang berfungsi dengan baik.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik. Saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan akan ditata kembali agar aliran air berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan banjir di kemudian hari,” ujar Jalaluddin.

Selain menormalkan saluran drainase, pemerintah juga berencana melakukan penataan lanjutan pada kawasan tersebut agar lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat. Saluran yang telah dibersihkan nantinya akan ditata sehingga dapat dimanfaatkan sebagai akses publik.

Jalaluddin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang kota dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas umum sesuai peruntukannya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang menempati lokasi tersebut. Proses komunikasi berlangsung dalam beberapa tahap guna menghindari gesekan di lapangan.

“Alhamdulillah sebagian besar pedagang dapat memahami kondisi yang ada. Mereka telah lebih dahulu memindahkan barang dagangan dan membongkar kiosnya secara mandiri sebelum proses penertiban berlangsung,” katanya.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap penataan kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, mengurangi risiko banjir, serta mendukung kenyamanan aktivitas masyarakat dan civitas akademika di kawasan pendidikan tersebut.

Pos terkait