Melahirkan Anak Usai Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis di Bireuen Desak Keadilan

Bireuen – Seorang gadis berusia 19 tahun berinisial Bunga (nama samaran), warga Kabupaten Bireuen, mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2025 hingga melahirkan seorang anak yang kini telah berusia tujuh bulan. Korban menyebut terduga pelaku berinisial T, warga Kecamatan Kota Juang, belum menunjukkan tanggung jawab atas kasus tersebut. Rabu, 15 Juli 2026.

Kepada wartawan, Bunga mengaku mengenal T saat menghadiri acara buka puasa bersama di Kota Bireuen pada tahun 2025. Beberapa waktu setelah perkenalan itu, T disebut mengajaknya ke sebuah rumah di Kecamatan Kota Juang.

Bacaan Lainnya

Korban mengaku diberi minuman air mineral. Setelah meminum air tersebut, ia mengaku kehilangan kesadaran. Saat tidak sadarkan diri, korban menduga telah menjadi korban tindak pemerkosaan.

Beberapa waktu setelah kejadian, Bunga mengetahui dirinya hamil. Ia kemudian mendatangi T untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, menurut pengakuannya, T justru meminta agar kandungan tersebut digugurkan.

Korban juga mengungkapkan bahwa ketika permintaan tersebut ditolak, T mengaku peristiwa itu tidak hanya melibatkan dirinya, tetapi juga dua orang lainnya.

Hingga kini, menurut Bunga, T hanya memberikan janji akan menikahinya, namun belum pernah merealisasikan janji tersebut, meski anak yang dilahirkan telah berusia tujuh bulan.

“Jika dalam waktu dekat ini ia tidak mau bertanggung jawab, saya akan segera menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan,” ujar Bunga.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam pengakuan korban belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Bahaba.net tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *