Satpol PP dan WH Aceh Jaya Perkuat Pengawasan Syariat Islam Lewat Patroli Persuasif

Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam melalui patroli rutin di sejumlah warung kopi, kafe, rumah makan, dan tempat usaha di kawasan pesisir Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti, serta wilayah sekitarnya, pada Sabtu hingga Minggu malam (18–19 Juli 2026).

Patroli yang melibatkan 12 personel tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta mendukung penerapan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berada di lokasi yang minim penerangan.

Terhadap mereka dilakukan pemeriksaan identitas dan diberikan pembinaan serta imbauan agar menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar Qanun Syariat Islam. Setelah diberikan arahan, mereka dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.

Petugas juga memberikan teguran secara santun kepada sejumlah warga yang berpakaian belum sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, seperti laki-laki yang mengenakan celana pendek di tempat umum dan perempuan yang mengenakan pakaian ketat.

Pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya berbusana sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam.

Selain itu, petugas masih menemukan sejumlah remaja yang berada di luar rumah hingga larut malam, termasuk melewati pukul 23.00 WIB. Mereka diberikan imbauan untuk segera pulang demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H., mengatakan patroli yang dilaksanakan bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar pelaksanaan Qanun Syariat Islam dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengajak para pemilik warung kopi, kafe, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya untuk turut mendukung penerapan Qanun Syariat Islam. Apabila melihat pengunjung yang berpotensi melakukan pelanggaran atau mengenakan pakaian yang belum sesuai dengan ketentuan, hendaknya dapat diberikan teguran dan imbauan secara santun dan persuasif,” ucapnya. Minggu (19/7/2026)

“Peran pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Lukman Hakim.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya remaja, sehingga tidak berkeliaran hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.

“Pembinaan generasi muda bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Dengan pengawasan bersama, kita dapat menjaga generasi muda dari pergaulan yang berpotensi melanggar Qanun Syariat Islam.

“Keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan penegakan Qanun Syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. (*)

Pos terkait