Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan Standar Biaya Umum (SBU), Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2027. Senin (14/9/2025)
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGAM dalam proses pengajuan pencairan Dana Gampong secara elektronik. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur gampong terhadap mekanisme pengajuan pencairan dana secara digital, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, menyampaikan bahwa asistensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap gampong mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyusunan SBU, RKPG, RPJMG dan APBG harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan gampong. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan gampong,” ujar Dahrial.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pemerintahan gampong. Menurutnya, penggunaan aplikasi SIGAM dalam proses pengajuan pencairan Dana Gampong secara elektronik diharapkan dapat mempermudah aparatur gampong sekaligus mempercepat proses administrasi.
“Dengan adanya aplikasi SIGAM, kita berharap proses pengajuan pencairan Dana Gampong menjadi lebih tertib, cepat, dan mudah dipantau. Karena itu, aparatur gampong perlu memahami tata cara penggunaan aplikasi ini dengan baik,” katanya.
Dahrial berharap melalui kegiatan asistensi dan sosialisasi tersebut, seluruh gampong di Kabupaten Aceh Jaya dapat mempersiapkan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 secara lebih baik serta mampu mengikuti perkembangan sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Kita ingin perencanaan pembangunan gampong benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara pengelolaan dan pencairan Dana Gampong dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
“Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur gampong dalam perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan keuangan gampong, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang efektif dan profesional,” tutup Dahrial. (*)





