MEULABOH — Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (DPM UTU) menetapkan Irwanda sebagai Ketua DPM UTU periode 2026, didampingi Rosma sebagai Wakil Ketua I dan Diski Saputra sebagai Wakil Ketua II. Ketiganya ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPM UTU Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Malahayati Universitas Teuku Umar, Senin (14/9/2026).
Sidang paripurna tersebut menjadi salah satu forum penting dalam proses pengambilan keputusan sekaligus menentukan arah kepemimpinan DPM UTU. Penetapan pimpinan baru diharapkan dapat memperkuat peran DPM sebagai lembaga perwakilan mahasiswa dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
Ketua DPM UTU 2026, Irwanda, mengatakan jabatan yang dipercayakan kepadanya bukan sekadar posisi struktural, melainkan sebuah tanggung jawab untuk mewakili kepentingan mahasiswa. Karena itu, ia menegaskan kepemimpinannya bersama jajaran akan berupaya membuka ruang komunikasi dan mendengarkan berbagai aspirasi mahasiswa.
“Kami tidak menjanjikan kepemimpinan yang sempurna. Kami menjanjikan keberanian untuk mendengar, mengkritisi, dan bertanggung jawab,” ujar Irwanda.
Menurutnya, DPM UTU harus mampu menjadi lembaga yang terbuka terhadap berbagai persoalan mahasiswa, kritis dalam melihat kebijakan maupun kondisi yang berkembang, serta berani mengambil sikap ketika kepentingan mahasiswa membutuhkan perjuangan.
Kepemimpinan baru DPM UTU juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPM, organisasi mahasiswa, dan mahasiswa secara umum. Komunikasi yang baik dinilai penting agar setiap aspirasi dapat disampaikan, dibahas, dan ditindaklanjuti secara terbuka serta bertanggung jawab.
Dengan kepemimpinan Irwanda bersama Rosma dan Diski Saputra, DPM UTU diharapkan mampu membangun kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga perwakilan tersebut. Selain menjalankan fungsi kelembagaan, DPM diharapkan hadir sebagai wadah yang aspiratif, kritis, transparan, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan mahasiswa di lingkungan Universitas Teuku Umar.





