Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Syahrial, menepis berbagai isu yang berkembang terkait dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang disebut-sebut masih bekerja di lokasi tambang emas ilegal di desanya. Penegasan tersebut disampaikan pada Jumat (30/1/2026)
Klarifikasi itu disampaikan Syahrial usai memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya, bersama sejumlah aparatur Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Syahrial menjelaskan bahwa memang pernah ditemukan WNA asal Vietnam di wilayah tersebut pada Oktober 2025 lalu. Namun, kata dia, persoalan itu sudah ditangani oleh pihak berwenang dan para WNA tersebut telah dideportasi melalui Meulaboh.
“Benar, pada Oktober 2025 sempat ada WNA asal Vietnam, namun mereka sudah dideportasi. Setelah itu, tidak ada lagi WNA di Gampong Kareung Ateuh,” tegas Syahrial.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami berharap jangan ada penyebaran isu yang tidak benar. Jika ingin memastikan, silakan konfirmasi langsung atau turun ke lapangan melihat kondisi desa kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrial menyebutkan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk keterbukaan pemerintah gampong untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga polemik dan informasi yang simpang siur dapat diluruskan.
“Dengan memberikan keterangan langsung kepada penyidik, kami berharap semua persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya. (*)

