Panen Raya atau Pencitraan? Dugaan Korupsi Belum Terjawab dan Sistem yang Bobrok

Aceh Selatan – Momentum panen raya yang berlangsung di Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, justru menuai sorotan dari Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A). Kegiatan yang digelar pada Kamis (02/04/2026) itu dinilai lebih condong sebagai seremoni ketimbang cerminan keberhasilan sistem pertanian yang sehat dan transparan.

Di tengah perayaan tersebut, AP3A menilai masih terdapat persoalan mendasar di sektor pertanian yang belum terselesaikan. Panen yang terjadi hari ini, menurut mereka, tidak dapat dilepaskan dari kerja keras petani, namun tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan tata kelola pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Koordinator AP3A, Riski Alfandi, menegaskan bahwa narasi panen raya tidak boleh berdiri sendiri tanpa melihat kondisi yang lebih luas.

“Panen raya hari ini lebih terlihat sebagai kegiatan seremonial. Sementara di saat yang sama, ada persoalan serius di sektor pertanian yang belum diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan panen tidak seharusnya dijadikan alat untuk menutupi persoalan yang masih menggantung.

“Kalau panen dijadikan simbol keberhasilan, maka publik juga berhak melihat secara utuh: apakah sistemnya sudah baik, apakah anggarannya tepat sasaran, atau justru ada masalah yang belum diselesaikan?” lanjutnya.

Pada hari yang sama, AP3A juga menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pertanian Aceh Selatan. Dugaan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024.

Dalam laporan itu disebutkan adanya enam sub kegiatan hibah tanpa identitas penerima dengan nilai mencapai Rp16.994.034.819, serta dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta.

Temuan tersebut bahkan telah diuji melalui uji petik lapangan pada 11 November 2025, namun tidak ditemukan bukti pembanding yang mampu membantah hasil pemeriksaan tersebut. Hal ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran di sektor pertanian.

Dalam aksi tersebut, massa diterima oleh Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudha Utama, yang menyampaikan komitmen bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan dalam waktu satu bulan. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan apabila komitmen tersebut tidak terealisasi.

Menanggapi hal itu, Riski menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan komitmen publik yang harus dibuktikan.

“Kami mencatat komitmen itu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” tegasnya.

Selain itu, AP3A juga menyoroti posisi Kepala Daerah Aceh Selatan, Mirwan. Mereka menilai kondisi ini menjadi momentum penting untuk menguji komitmen dalam menertibkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang bermasalah.

“Jika benar ada komitmen untuk membenahi, maka persoalan ini harus menjadi prioritas. Publik menunggu langkah konkret,” ujar Riski.

Tak hanya itu, AP3A turut mengkritisi Program BASAGA (Bajak Sawah Gratis) yang digagas pemerintah daerah. Meski dinilai sebagai langkah yang baik secara konsep, pelaksanaannya disebut belum optimal dan belum dirasakan secara merata oleh petani.

“Programnya baik, tetapi pelaksanaannya belum maksimal. Ini perlu evaluasi serius agar benar-benar menyentuh petani,” tambahnya.

Lebih jauh, AP3A menegaskan bahwa persoalan di Dinas Pertanian Aceh Selatan tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal. Mereka menduga masih terdapat berbagai permasalahan lain yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

“Kami melihat ini bukan hanya satu persoalan. Ada indikasi masih banyak permasalahan lain di tubuh Dinas Pertanian Aceh Selatan yang perlu dibenahi secara menyeluruh,” katanya.

AP3A menilai, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan sistemik agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Pada akhirnya, mereka menegaskan bahwa panen raya seharusnya tidak hanya menjadi panggung perayaan, tetapi juga momentum evaluasi.

Di tengah dugaan yang belum terjawab, program yang belum optimal, serta indikasi persoalan yang lebih luas, narasi keberhasilan dinilai tidak boleh berdiri sendiri tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Jika dugaan ini tidak benar, maka harus dibuktikan secara terbuka. Namun jika benar, maka tidak ada alasan untuk tidak menindak.

Sebab yang sedang diuji hari ini bukan hanya angka Rp16,9 miliar, melainkan kejujuran tata kelola serta keberanian dalam memperbaiki sistem yang bermasalah.

Pos terkait