Bireuen – Sekitar seribuan warga korban banjir dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin (06/04/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap lambannya penyaluran bantuan serta dugaan ketidakmerataan pendataan korban terdampak banjir.
Massa yang didominasi warga dari Kecamatan Peusangan, Jeumpa, Peudada, dan Gandapura itu datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera memenuhi hak-hak mereka sebagai korban bencana.
Dalam orasinya, para demonstran menilai proses pendataan tidak transparan. Mereka juga menyoroti banyaknya warga terdampak yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dengan alasan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Salah seorang perwakilan korban banjir asal Peusangan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut masih banyak warga yang kehilangan harta benda dan rumah terendam, namun belum menerima bantuan hingga saat ini.
“Banyak dari kami belum menerima bantuan, baik Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan rumah rusak, maupun dana stimulan lainnya. Ada yang tidak terdata, ada juga yang dianggap tidak memenuhi syarat. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya di tengah aksi.
Para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan bantuan disalurkan secara adil kepada seluruh korban yang berhak.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Secara umum, situasi tetap berlangsung kondusif. Setelah beberapa saat berorasi, Bupati Bireuen Mukhlis bersama Wakil Bupati Razuardi dan jajaran pemerintah daerah menemui massa aksi untuk berdialog.





