ACEH JAYA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya turut mengambil peran dalam menyukseskan pelaksanaan Kegiatan Semuleung Raja ke-546 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengamanan kegiatan dilaksanakan pada Jum’at (29/5/2026) di Komplek Makam Poteu Meureuhom Daya, Kecamatan Jaya.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi salah satu agenda budaya yang rutin dilaksanakan untuk mengenang sejarah serta nilai-nilai perjuangan para pendahulu.
Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH, didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Syariat Islam, dan Kelembagaan.
Sebanyak 28 personel Pol PP dan WH diterjunkan dan dibagi dalam dua tim guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH, mengatakan bahwa pelaksanaan Semuleung Raja tahun ini menunjukkan peningkatan jumlah pengunjung dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, cuaca yang cerah serta tingginya antusiasme masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong meningkatnya partisipasi warga dalam kegiatan tersebut.
“Pelaksanaan Semuleung Raja tahun ini terlihat lebih ramai dari tahun-tahun sebelumnya. Kondisi cuaca yang mendukung dan tingginya minat masyarakat untuk menghadiri kegiatan budaya ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah pengunjung,” ujarnya.
Selain menjaga keamanan di sekitar lokasi kegiatan, personel Satpol PP dan WH juga melakukan pengawasan terhadap ketertiban umum, mengatur mobilitas pengunjung, serta membantu kelancaran aktivitas masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
Melalui keterlibatan aktif dalam pengamanan ini, Satpol PP dan WH Aceh Jaya berharap pelaksanaan Semuleung Raja ke-546 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian sejarah dan budaya daerah yang menjadi warisan penting bagi generasi mendatang. (*)

