Banda Aceh – Personel Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Pelaku diamankan di kediamannya pada Selasa dini hari tanpa perlawanan, Selasa, (02/06/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban berinisial NA (24) yang diterima pada 12 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban yang sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga tidak dapat menerima berakhirnya hubungan dengan korban sehingga memicu tindakan kekerasan,” kata Jufri.
Ia menjelaskan, saat masih berpacaran, korban disebut pernah memberikan sejumlah modal kepada pelaku untuk merenovasi kamar di rumahnya yang direncanakan akan disewakan. Setelah hubungan keduanya berakhir, korban meminta pengembalian modal beserta keuntungan dari usaha tersebut.
Selain itu, korban juga meminta pelaku memindahkan data dokumentasi yang tersimpan di telepon genggam miliknya. Namun, dalam proses tersebut, pelaku diduga membanting ponsel korban hingga mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau kerambit. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.
Usai menerima laporan, personel Polsek Lueng Bata melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti. Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sebilah pisau kerambit yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini, AF telah diamankan di Mapolsek Lueng Bata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut guna melengkapi berkas perkara.
Jufri menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kekerasan, termasuk yang terjadi dalam hubungan personal.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi dalam hubungan pribadi,” tegasnya.





