Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Melonjak, Awal Juli Bertambah 3 Korban

ACEH JAYA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Jaya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah terjadi 21 kasus, jumlah yang sudah menyamai total kasus sepanjang tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, mengatakan lonjakan tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian dan memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Baru memasuki awal Juli, kami kembali menerima laporan sebanyak tiga kasus baru. Artinya, angka kekerasan tahun ini terus mengalami peningkatan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak,” ujar Dahrial di Calang, Kamis (9/7/2026).

Menurut Dahrial, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan praktik pedofilia, merupakan ancaman nyata yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

“Dari hasil pendampingan dan evaluasi terhadap sejumlah kasus, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, sehingga peran keluarga menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan,” ucapnyab

Karena itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih aktif membangun komunikasi dengan anak, memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini, serta mengawasi lingkungan pergaulan dan aktivitas anak.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Bangun komunikasi yang terbuka dengan anak, ajarkan mereka mengenali bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta dorong anak agar berani bercerita jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan,” ungkap Dahrial

“Peran keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

“Kepedulian dan keberanian untuk melapor menjadi langkah penting dalam menyelamatkan korban sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa,” cetusnya lagi

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui DPMPKB, lanjut Dahrial, terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan akan terus diperluas hingga ke desa-desa dan seluruh kecamatan sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DPMPKB berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait apabila mengetahui maupun mencurigai adanya tindak kekerasan, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan secara cepat dan tepat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *