Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Aceh menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan informasi mengenai pemeriksaan terhadap kedua pejabat kepolisian tersebut. Namun, ia menegaskan Polda Aceh belum dapat mengungkapkan alasan maupun materi pemeriksaan karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Mabes Polri.
Menurut Joko, pihaknya menghormati mekanisme yang sedang berjalan sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkara yang sedang ditangani.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun spekulasi dan memberikan kesempatan kepada Divpropam Mabes Polri untuk menuntaskan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.
Meski Kapolresta Banda Aceh sedang menjalani pemeriksaan, Joko memastikan seluruh aktivitas organisasi serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt Kapolresta.
Ia menambahkan, pelayanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berlangsung secara profesional tanpa mengganggu tugas-tugas kepolisian kepada masyarakat.
Sumber: Kompas.com

