ANTARA REL, GERBONG, DAN KEADILAN: SAAT KEBIJAKAN KESELAMATAN MELAHIRKAN KETIMPANGAN BARU

Oleh: Yuliana

Beberapa orang mengartikan kesetaraan gender berarti laki-laki dan perempuan harus setara dalam hal kekuatan fisik. Jika seorang pria bisa membawa dua koper, maka perempuan juga harus bisa. Jika laki-laki mampu mengangkat galon air yang berat, maka perempuan juga dianggap harus mampu melakukan hal yang sama. Namun, bagaimana jika seorang perempuan memiliki kemampuan untuk hamil dan melahirkan seorang bayi? Apakah laki-laki juga harus bisa melakukan itu?

Barangkali selama ini kita keliru memahami makna kesetaraan gender. Kesetaraan bukan tentang menyeragamkan manusia, melainkan memastikan setiap orang memiliki hak, kesempatan, dan penghormatan yang sama tanpa dibatasi stereotip sosial.

Kesetaraan gender berarti menciptakan ruang yang adil bagi siapa saja untuk berkembang sesuai kemampuan dan pilihannya. Perempuan berhak menjadi pemimpin di bidang apa pun, sebagaimana laki-laki juga berhak memilih profesi yang selama ini dianggap feminin tanpa stigma atau ejekan. Intinya bukan siapa lebih kuat, tetapi siapa yang diberi kesempatan untuk hidup setara sebagai manusia.

Malam yang Mengubah Cara Kita Memandang Gerbong

Tanggal 27 April 2026, pukul 19.43 WIB, langit Bekasi Timur pecah oleh suara benturan logam. KRL Commuter Line No. 2054 rute Cikarang–Jakarta Kota bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di jalur perlintasan sebidang. Gerbong 1 dan 8 gerbong khusus perempuan ringsek tak berbentuk.

Tim SAR mengevakuasi 14 jenazah malam itu. Semuanya perempuan. Mereka bukan sekadar angka statistik. Ada Mbak Sari, pramuniaga yang pulang membawa kue ulang tahun anaknya. Ada Bu Yanti, guru honorer yang lembur menulis rapor. Ada Dinda, mahasiswi semester akhir yang baru pulang magang.

Indonesia berduka. Tagar #PrayForBekasi dan #KRLBerduka menggema di media sosial. Namun, sebelum duka selesai, perdebatan baru lahir.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan agar gerbong perempuan dipindahkan ke tengah rangkaian, sementara laki-laki ditempatkan di gerbong paling depan dan paling belakang. Alasannya terdengar mulia: agar perempuan tidak lagi menjadi korban pertama saat tabrakan terjadi.

Namun publik bertanya: sejak kapan keselamatan satu kelompok harus dibayar dengan menempatkan kelompok lain di posisi paling berisiko?

Kebijakan transportasi pada akhirnya adalah cermin cara negara memandang keadilan. Dan malam itu, kita dipaksa melihat cermin yang retak: apakah kesetaraan gender berarti melindungi satu pihak dengan menjadikan pihak lain sebagai tameng hidup?

Sejarah Gerbong Pink: Proteksi yang Lahir dari Luka Lama

Gerbong khusus perempuan bukan kebijakan baru. Sejak 2010, KAI Commuter menghadirkan gerbong khusus untuk mengurangi pelecehan seksual di transportasi umum. Banyak perempuan merasa lebih aman, terutama saat jam sibuk.

Namun ruang aman itu ternyata memiliki konsekuensi lain. Gerbong campuran menjadi semakin padat, sementara pemisahan perlahan membentuk stigma baru: perempuan dianggap harus dipisahkan karena rentan, sementara laki-laki secara tidak langsung dicurigai sebagai ancaman.

Tragedi Bekasi kemudian membalik logika tersebut. Gerbong yang selama ini dianggap paling aman justru berubah menjadi titik maut. Dan solusi yang muncul justru sekadar menukar posisi korban.

Pertanyaannya sederhana: apakah memindahkan korban sama dengan menyelesaikan masalah?

Logika “Tameng Hidup” dan Bahaya Dehumanisasi

Reaksi publik atas usulan tersebut sangat keras. Banyak yang menilai kebijakan itu tidak menyelesaikan akar persoalan, melainkan hanya mengalihkan risiko kepada laki-laki.

Narasi seperti “bapak-bapak lagi yang dikorbankan” atau “jadi bumper hidup” muncul bukan tanpa alasan. Ada luka sosial yang selama ini jarang dibicarakan: laki-laki sering dituntut menjadi pelindung, tetapi kerentanannya sendiri jarang diakui.

Kita hidup dalam budaya yang mengajarkan bahwa laki-laki tidak boleh takut, tidak boleh lemah, dan harus selalu siap berkorban. Ketika kebijakan publik menempatkan laki-laki di posisi paling berbahaya demi melindungi kelompok lain, pesan bawah sadarnya menjadi jelas: nyawa laki-laki dianggap lebih siap dikorbankan.

Padahal, itu bukan kesetaraan. Itu hanya bentuk lain dari diskriminasi berbasis peran gender.

Jika dulu perempuan dipandang lemah sehingga harus “dilindungi”, kini laki-laki dianggap cukup kuat untuk “ditumbalkan”. Dua-duanya sama-sama salah karena sama-sama menghilangkan kemanusiaan seseorang.

Pakar transportasi berulang kali mengingatkan bahwa akar masalah kecelakaan bukan terletak pada jenis kelamin penumpang, melainkan pada sistem keselamatan transportasi yang belum memadai. Selama perlintasan sebidang masih bermasalah, sinyal masih lemah, dan sistem keamanan belum maksimal, maka memindahkan posisi gerbong hanyalah solusi kosmetik.

Menggeser posisi gerbong tanpa membenahi sistem keselamatan sama seperti menata kursi di kapal yang bocor.

Ketimpangan Baru yang Diam-Diam Tercipta

Kebijakan semacam ini berisiko melahirkan ketimpangan baru.

Pertama, safety gap. Laki-laki ditempatkan di area yang paling berpotensi menerima benturan pertama saat kecelakaan terjadi.

Kedua, dignity gap. Tubuh laki-laki perlahan dinormalisasi sebagai alat pelindung bagi orang lain.

Ketiga, policy gap. Perdebatan publik habis pada soal siapa duduk di mana, sementara tuntutan terhadap pembenahan sistem keselamatan justru tenggelam.

Padahal keselamatan transportasi seharusnya tidak bergantung pada jenis kelamin penumpang.

Komunitas muda seperti SafeTrip ID mulai menawarkan cara pandang berbeda. Mereka mendorong ruang aman untuk semua, bukan sekadar ruang terpisah. Edukasi tentang keberanian menegur pelaku pelecehan, budaya saling menjaga, dan keberanian melapor dianggap jauh lebih penting daripada sekadar segregasi gerbong.

Karena pelecehan tidak hilang hanya dengan sekat. Ia hilang ketika masyarakat memiliki budaya malu untuk berbuat salah dan sistem yang benar-benar melindungi korban.

Dari Segregasi Menuju Sistem yang Adil

Anak muda mungkin tidak punya kuasa langsung mengubah rel kereta besok pagi. Namun kita punya suara untuk mendorong arah kebijakan agar lebih adil.

Kita perlu menuntut pembenahan sistem keselamatan transportasi secara serius: penghapusan perlintasan sebidang berbahaya, peningkatan teknologi keamanan kereta, audit keselamatan berkala, serta pengawasan yang lebih ketat.

Kita juga perlu mengubah cara mendidik generasi muda tentang gender. Bukan dengan narasi “siapa harus melindungi siapa”, tetapi dengan nilai saling menghormati sebagai manusia.

Laki-laki berhak merasa takut. Perempuan berhak merasa aman. Dan keduanya sama-sama berhak pulang dengan selamat.

Rel Panjang Menuju Keadilan

Saya membayangkan suatu hari nanti tidak ada lagi gerbong yang dipisah berdasarkan ketakutan. Tidak ada lagi gerbong paling aman atau paling berbahaya berdasarkan jenis kelamin.

Yang ada hanyalah gerbong manusia tempat pekerja, pelajar, ibu, ayah, semua bisa pulang tanpa rasa takut dilecehkan dan tanpa rasa takut menjadi korban berikutnya.

Tragedi Bekasi mengajarkan satu hal penting: nyawa tidak memiliki jenis kelamin. Mereka meninggal bukan karena perempuan, bukan pula karena laki-laki. Mereka menjadi korban karena sistem yang lalai.

Dan membalas kelalaian itu dengan memindahkan risiko kepada gender lain bukanlah keadilan. Itu hanya memindahkan luka.

Kesetaraan gender bukan tentang siapa menang dan siapa mengalah. Kesetaraan adalah ketika setiap orang memiliki hak hidup yang sama, rasa aman yang sama, dan kesempatan pulang dengan selamat.

Karena rel menuju keadilan memang panjang. Dan kereta perubahan tidak akan pernah bergerak jika kita masih sibuk menentukan siapa yang harus duduk di gerbong paling ujung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *