Aceh Jaya – Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya turun langsung ke Desa Rentang Kecamatan Darul Hikmah untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurut salah seorang warga, Khairul Umri, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan dokumen administrasi serta pengecekan langsung ke lapangan terhadap sejumlah proyek yang didanai dari ADD dalam beberapa tahun terakhir.
“Tim Inspektorat sudah datang dan memeriksa dokumen serta meninjau titik-titik pekerjaan di desa kami,” ujar Khairul pada Rabu (6/2/2025).
Selain memeriksa dokumen, petugas juga mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang didanai ADD. Bahrul, warga lainnya, menyampaikan bahwa banyak warga merasakan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.
“Kami berharap pemeriksaan ini bisa memberikan kejelasan dan transparansi karena banyak warga yang merasa ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.
Warga Desa Rentang berharap hasil pemeriksaan Inspektorat dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan bahwa ADD digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (*)