Aceh Jaya — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan operasi terpadu berupa sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam di wilayah pesisir Calang dan sekitarnya pada Rabu (2/7/2025)
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya melalui Kabid WH, Tgk Jasman menyanmapaikan Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penerapan syariat Islam di masyarakat, khususnya dalam aktivitas usaha di sepanjang wilayah pesisir.
“Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan 10 personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya” ujarnya
Tgk Jasman juga menyampaikan bahwa kegiatan ini berujil kepada sejumlah dasar hukum, antara lain:
- UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,
- Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam,
- Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,
- serta Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya.
Jenis kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola warung serta pondok, pemantauan aktivitas usaha, pembinaan secara persuasif, pemberian teguran terhadap pelanggaran, serta pendataan lokasi usaha.
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Qanun Syariat Islam;
- Memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan syariat;
- Menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran syariat di beberapa pondok;
- Melaksanakan pengawasan terpadu sesuai qanun yang berlaku.
Hasil yang dicapai dalam operasi ini antara lain:
- Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, lancar dan kondusif;
- Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan syariat;
- Telah dilakukan pembinaan dan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang belum sepenuhnya sesuai dengan syariat sebagai bentuk pendekatan persuasif dan edukatif.
“Operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah melalui Satpol PP dan WH dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” pungkas Tgk Jasman. (*)