Aceh Jaya – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya mengawali aktivitas kerja tahun 2026 dengan menggelar apel perdana sekaligus melepas 83 personel Satuan Tugas (Satgas) Swasembada Pangan yang kini resmi berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara serta pegawai di lingkungan dinas setempat, berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya, Senin (5/1/2026)
Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, mengatakan bahwa apel awal tahun ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi, karena ditandai dengan adanya perubahan komposisi sumber daya manusia di lingkup Dinas Pertanian.
“Apel ini menjadi pembuka kegiatan kita di tahun 2026. Dalam momen ini, kita menyaksikan dinamika organisasi, ada penambahan pegawai dan juga pelepasan,” katanya
“Sebanyak 82 PPPK paruh waktu bergabung bersama kita, sementara 83 personel Satgas Swasembada Pangan kini mengemban tugas sebagai pegawai Kementerian Pertanian,” ujar Dailami.
Meski para Satgas Swasembada Pangan tersebut tidak lagi berada di bawah struktur Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami menegaskan bahwa hubungan kerja dan koordinasi tetap terjalin.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi demi kemajuan sektor pertanian di Aceh Jaya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pertanian daerah selama ini tidak terlepas dari kontribusi besar Satgas Swasembada Pangan.
Ia mengakui tugas yang diemban para satgas cukup berat, namun dengan kerja sama dan kebersamaan, berbagai tantangan dapat dihadapi dengan lebih baik.
“Peran Satgas Swasembada Pangan sangat strategis dalam mendukung pertanian Aceh Jaya. Beban tugas yang besar akan terasa lebih ringan apabila dijalankan secara bersama-sama dan saling mendukung,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dailami juga memberikan arahan kepada para PPPK paruh waktu yang baru bergabung agar mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab kerja secara maksimal.
Ia menekankan pentingnya disiplin, koordinasi, serta kerja satu komando dalam mencapai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh dinas maupun Kementerian Pertanian.
“Sebagai bagian dari keluarga besar Dinas Pertanian Aceh Jaya, PPPK paruh waktu memiliki peran penting ke depan. Seluruh tugas pokok harus dilaksanakan secara terarah, terkoordinasi, serta bersinergi antara penyuluh dan pegawai dinas demi mewujudkan pertanian Aceh Jaya yang lebih maju,” tutup Dailami. (*)

