IPEMAL Minta Bupati Turun Tangan, Evaluasi Pelayanan Puskesmas Lamno

Aceh Jaya – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Lamno (IPEMAL) meminta Bupati Aceh Jaya turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi pelayanan Puskesmas Lamno, Kecamatan Jaya, menyusul dugaan sikap arogan Kepala Puskesmas terhadap pasien. Desakan tersebut disampaikan Ketua IPEMAL periode 2025–2027, Maulana, menanggapi keluhan warga yang mencuat ke publik dan menjadi perhatian luas masyarakat, Minggu (01/02/2026).

Maulana menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan merupakan isu serius karena menyangkut hak dasar masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini persoalan serius. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kalau ada dugaan sikap arogan dan pelayanan yang tidak manusiawi, maka pemerintah daerah tidak boleh diam. Bupati harus turun langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Maulana.

Kasus ini mencuat setelah M. Afzal, warga Lamno sekaligus Ketua Bawaslu Aceh Jaya, menyampaikan keluhan melalui siaran pers serta media sosial TikTok miliknya, @azfal.delima.

Dalam keterangannya, Afzal mengaku mengalami kesulitan mendapatkan surat rujukan saat berobat ke Puskesmas Lamno pada Rabu (28/01/2026). Ia datang dengan keluhan nyeri pada bagian pinggul hingga kaki dan disarankan dokter untuk dirujuk ke Poli Saraf RSUD Teuku Umar Calang.

Namun, petugas administrasi menyebutkan rujukan tidak dapat dikeluarkan dengan alasan gangguan jaringan. Afzal menilai alasan tersebut tidak berdasar.

“Ketika saya minta bukti gangguan jaringan, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap Afzal.

Ia juga menyebut kejadian serupa pernah dialaminya pada Agustus 2025 lalu.

Lebih lanjut, Afzal mengungkapkan bahwa saat ia menyampaikan keberatan, Kepala Puskesmas Lamno justru memberikan penjelasan yang berubah-ubah dan dinilai tidak logis. Bahkan, Kepala Puskesmas disebut memukul meja dan membentak pasien.

“Kalau tidak kami keluarkan rujukan hari ini, kan Bapak tidak mati besok,” ujar Kepala Puskesmas sebagaimana ditirukan Afzal.

Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai etika pelayanan publik.

Maulana menilai, sikap seperti itu bukan hanya merugikan pasien, tetapi juga mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Kalau di tingkat dasar saja sudah bermasalah, bagaimana masyarakat mau percaya dengan sistem kesehatan kita?” ujarnya.

Ia menegaskan, IPEMAL mendesak adanya evaluasi kinerja Kepala Puskesmas beserta seluruh jajaran, klarifikasi terbuka kepada masyarakat, pembinaan etika pelayanan publik, serta perbaikan sistem administrasi rujukan.

“Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban sistem yang tidak berpihak. Pemerintah harus hadir dan membuktikan komitmennya,” tambah Maulana.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Lamno, dr. Rina Afriani, saat dikonfirmasi Habakini.com menjelaskan bahwa rujukan tidak dikeluarkan karena pasien tidak dalam kondisi darurat (emergency).

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, pasien non-emergency harus memiliki riwayat kunjungan dalam bulan berjalan sebelum mendapatkan rujukan.

“Pasien non-emergency harus ada riwayat kunjungan dulu baru bisa kita keluarkan rujukan. Kalau emergency, langsung bisa,” jelasnya.

Maulana berharap polemik ini menjadi momentum pembenahan pelayanan kesehatan di Aceh Jaya, khususnya di wilayah Lamno.

“Masyarakat butuh pelayanan yang cepat, ramah, jujur, dan profesional. Bukan alasan yang berbelit atau sikap yang menyakitkan. Ini soal kemanusiaan,” tutupnya.

Pos terkait