Banda Aceh – Sejumlah warga menyoroti keberadaan seorang warga yang diketahui telah lama tinggal di bawah Jembatan Lamnyong, Kota Banda Aceh. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan dan bertentangan dengan citra Banda Aceh sebagai Kota Syariat Islam dan kota kolaborasi yang menjunjung nilai keadilan sosial, Sabtu, (07/02/2026).
Menurut pantauan masyarakat sekitar, individu tersebut telah menempati area di bawah jembatan dalam waktu yang tidak singkat. Keberadaan tunawisma di ruang publik itu menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan terkait perhatian dan respons Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.
Warga menilai, kondisi tersebut menjadi indikator belum optimalnya peran pemerintah dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana amanat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka juga menilai persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kemanusiaan dan martabat warga kota.
“Masyarakat berharap Wali Kota Banda Aceh bersama Dinas Sosial segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang ada dan mencari solusi yang manusiawi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan untuk mencoreng nama baik Banda Aceh, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah hadir dan bertindak nyata dalam menyelesaikan persoalan sosial, khususnya terhadap warga yang hidup dalam kondisi rentan.
Masyarakat meminta Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota dan Dinas Sosial, segera melakukan pendataan, pendampingan, serta penanganan yang tepat agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara berkeadilan dan bermartabat.

