ACEH JAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan apel inventarisasi kendaraan dinas roda dua dan roda empat sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor DPMPKB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Turut hadir mendampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Dading Kalbuadi, S.STP., M.Tr.IP., serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, Jonni Sahputra, S.Si.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan operasional milik dinas, mulai dari kondisi fisik kendaraan, kecocokan nomor rangka dan nomor mesin, hingga kelengkapan administrasi seperti STNK dan status pembayaran pajak kendaraan.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan kegiatan inventarisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aset bergerak digunakan sesuai fungsi dan tetap berada dalam kondisi layak operasional.
Menurutnya, kendaraan dinas memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk menjangkau wilayah gampong di Aceh Jaya.
Karena itu, pendataan dan pemeriksaan berkala dinilai perlu dilakukan agar kendaraan yang memerlukan perawatan dapat segera ditangani.
“Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui kondisi riil kendaraan dinas yang digunakan pegawai di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Dahrial.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki akan diusulkan ke bidang aset guna diproses sesuai mekanisme lelang resmi.
Sementara kendaraan yang pajaknya menunggak atau administrasinya belum lengkap akan dihentikan sementara operasionalnya sampai kewajibannya diselesaikan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, Jonni Sahputra, mengapresiasi langkah DPMPKB yang dinilai responsif dalam mendukung penataan aset daerah.
Menurut Jonni, pembenahan data aset menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Kabupaten terus mendorong seluruh SKPK untuk melakukan penataan dan sensus aset secara berkala agar penggunaan barang milik daerah lebih tertib, efisien, dan sesuai aturan,” katanya.
Kegiatan inventarisasi tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. (*)

