Aceh Jaya Kembali Raih Prestasi, Jadi Terbaik I Penyaluran Dana Desa 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Kali ini, Aceh Jaya berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2026 yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, Safuadi, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Prosesi penyerahan berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (25/6/2026) dan turut disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, S.E., Ak., M.Si.

Pengakuan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam merealisasikan penyaluran dana desa secara cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.

Keberhasilan itu dinilai sebagai hasil penerapan tata kelola keuangan yang efektif serta koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah gampong.

Berdasarkan hasil evaluasi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, sinergi yang terbangun antara DPMPKB, BPKK, dan seluruh aparatur desa menjadi faktor penting dalam mempercepat penyaluran dana desa.

Langkah tersebut dinilai mampu mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur dasar sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Kami akan memastikan proses penyaluran dana desa berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan penyaluran dana desa juga didukung oleh penerapan sistem transaksi nontunai yang telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di desa.

Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri jajaran pimpinan DJPb Provinsi Aceh, kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempercepat realisasi dana desa guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Pos terkait