Peserta Koperasi Merah Putih Pertanyakan Alokasi Rp3,96 Juta: Pelatihan Dipangkas, Uang Saku dan Transportasi Disorot

BANDA ACEH – Pelaksanaan pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan dari sejumlah peserta yang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran kegiatan. Peserta menyebut pelatihan yang semula dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 12 hingga 15 Agustus 2026, justru berakhir pada 14 Agustus, sementara alokasi sekitar Rp3,96 juta per peserta masih dipertanyakan, Jumat, (14/08/2026).

Ketua KDMP Aceh Selatan, Misbar, mengatakan sejumlah perwakilan Koperasi Merah Putih dari wilayah Barat Selatan Aceh meminta penjelasan kepada dinas terkait mengenai mekanisme penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Menurut Misbar, salah satu persoalan yang dipertanyakan peserta ialah durasi pelaksanaan pelatihan. Berdasarkan jadwal yang diterima, kegiatan seharusnya berlangsung sejak 12 hingga 15 Agustus 2026. Namun, pelaksanaan di lapangan disebut hanya berlangsung sampai 14 Agustus.

“Acara pelatihan dijadwalkan dari tanggal 12 sampai tanggal 15, tetapi yang dilakukan acara tersebut dari tanggal 12 sampai 14,” kata Misbar.

Selain durasi kegiatan, peserta juga mempertanyakan uang saku yang diberikan selama mengikuti pelatihan. Misbar menyebut uang saku yang diterima peserta hanya Rp360 ribu untuk tiga hari kegiatan.

“Intinya uang saku cuma tiga hari dibayarkan,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan ialah biaya transportasi peserta. Menurut Misbar, besaran biaya transportasi berbeda-beda berdasarkan daerah asal peserta.

Ia mencontohkan peserta dari Aceh Selatan disebut memperoleh biaya transportasi sebesar Rp200 ribu untuk sekali perjalanan atau Rp400 ribu untuk pulang-pergi. Padahal, menurut informasi yang diterima peserta, biaya perjalanan sekali jalan disebut mencapai sekitar Rp250 ribu.

“Transportasi bervariasi. Untuk Aceh Selatan diberikan Rp200 ribu PP Rp400 ribu. Padahal transportasi sekali jalan Rp250 ribu,” kata Misbar.

Kondisi tersebut membuat peserta mempertanyakan dasar penetapan biaya transportasi maupun komponen anggaran lainnya. Mereka meminta penjelasan terbuka agar mengetahui secara jelas bagaimana alokasi anggaran kegiatan dihitung dan dibagikan.

Sebelumnya, peserta juga mempertanyakan alokasi sekitar Rp3,96 juta per orang yang disebut mencakup biaya hotel, konsumsi, transportasi dan uang saku. Pertanyaan semakin mengemuka setelah peserta menyebut fasilitas akomodasi yang diterima dinilai belum sebanding dengan besaran anggaran tersebut.

Sejumlah peserta bahkan meminta rincian penggunaan anggaran secara terbuka, termasuk biaya penginapan, konsumsi, transportasi dan uang saku. Mereka menilai keterbukaan tersebut penting dalam kegiatan yang menggunakan anggaran publik.

Menurut peserta, persoalan ini bukan semata-mata mengenai besaran uang yang diterima, tetapi menyangkut prinsip transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan kegiatan. Karena itu, mereka meminta dinas terkait memberikan penjelasan secara resmi dan rinci mengenai dasar pengalokasian setiap komponen anggaran.

“Kami dari perwakilan Koperasi Merah Putih wilayah Barat Selatan meminta penjelasan dari dinas terkait,” tegas Misbar.

Peserta juga menyayangkan sikap panitia yang disebut langsung meninggalkan lokasi setelah kegiatan berakhir tanpa memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada peserta terkait sejumlah persoalan yang dipertanyakan.

Menurut peserta, kondisi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya karena sejumlah persoalan terkait jadwal kegiatan, uang saku, transportasi dan alokasi anggaran belum memperoleh penjelasan yang mereka harapkan.

Meski demikian, para peserta menegaskan tetap mendukung keberadaan program Koperasi Merah Putih. Mereka berharap persoalan yang muncul dalam pelatihan tersebut dapat segera dijelaskan dan dievaluasi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun keresahan di kalangan peserta.

Peserta juga mendorong agar ke depan setiap kegiatan yang melibatkan anggaran publik dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas maupun panitia penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan jadwal pelatihan, besaran uang saku, biaya transportasi, rincian alokasi sekitar Rp3,96 juta per peserta, maupun alasan berakhirnya kegiatan lebih awal.

Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggaran dalam kegiatan pelatihan Koperasi Merah Putih tersebut.

Pos terkait