Trump Tegaskan Tak Terikat Hukum Internasional, Moral Pribadi Jadi Batasan

Washington D.C. –Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai sorotan internasional setelah secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak merasa terikat oleh hukum internasional dalam mengambil kebijakan global. Trump menegaskan, satu-satunya batasan atas tindakannya hanyalah moralitas pribadinya sendiri, bukan aturan atau lembaga hukum dunia, Kamis, (08/01/2026).

Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan Trump dalam sebuah wawancara media Amerika Serikat yang dipublikasikan pekan ini. Saat ditanya mengenai apa yang dapat membatasi kekuasaan globalnya sebagai Presiden AS, Trump menyebut bahwa pertimbangan moral pribadi adalah faktor utama dalam setiap keputusan yang ia ambil.

Bacaan Lainnya

Trump bahkan menegaskan bahwa ia tidak membutuhkan hukum internasional sebagai rujukan utama dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Menurutnya, selama ia merasa tidak berniat menyakiti pihak lain, maka tindakannya dapat dibenarkan.

Pernyataan ini memicu kekhawatiran di kalangan pengamat hubungan internasional. Sikap tersebut dinilai berpotensi melemahkan tatanan global yang selama ini dibangun atas dasar kesepakatan hukum antarnegara, khususnya jika negara adidaya mengedepankan pendekatan sepihak.

Sejumlah analis menilai pernyataan Trump sejalan dengan arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang cenderung unilateral dan berbasis kekuatan, mulai dari manuver militer hingga tekanan politik terhadap negara lain. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru di panggung internasional serta menggerus kepercayaan terhadap sistem hukum global.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait sikap Trump tersebut. Namun, komunitas internasional terus mencermati dampak pernyataan itu terhadap stabilitas hubungan antarnegara ke depan.

Sumber : kompas.com

Pos terkait