Jakarta – Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Sabtu (3/12/2026)
Hal tersebut terjadi setelah upaya mediasi yang digelar pada 31 Desember 2025 dinyatakan tidak mencapai kesepakatan.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Atalia Praratya terlihat hadir langsung di PA Bandung setelah sebelumnya sempat tidak menghadiri persidangan.
Kehadirannya dikonfirmasi oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Ia menyebut Atalia datang bersama tim penasihat hukumnya untuk mengikuti agenda sidang.
“Sidang hari ini Bu Atalia hadir secara langsung didampingi kuasa hukum. Agendanya sudah masuk pemeriksaan pokok perkara,” ujar Dede Supriadi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Ridwan Kamil selaku tergugat kembali tidak tampak hadir secara langsung dalam persidangan.
Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih untuk tetap diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
“Pak Ridwan Kamil tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum,” kata Dede singkat.
Sumber : Okezone.Celebrity

