KPK Bawa Lima Koper Usai Geledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak

Jakarta Selatan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Gedung Mar’ie Muhammad, Jakarta Selatan, Selasa, (13/01/2026).

Pantauan di lokasi, belasan penyidik KPK meninggalkan gedung sekitar pukul 16.45 WIB. Para penyidik yang mengenakan rompi khas KPK terlihat langsung membawa koper-koper tersebut ke dalam sejumlah kendaraan operasional sebelum meninggalkan area kantor DJP.

Sekitar 12 mobil KPK disiagakan untuk mengangkut barang bukti serta para penyidik dari lokasi penggeledahan. Hingga kini, KPK belum memerinci secara detail isi koper yang dibawa keluar dari gedung tersebut.

Sejumlah barang bukti tersebut disita lantaran diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026 yang tengah diselidiki.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum di institusi perpajakan.

Pos terkait