BANDA ACEH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Environmental Awareness Forum (EAF) Aceh melakukan silaturahmi dengan Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membahas rencana pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) terkait pengoperasian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Aceh Barat, Senin (08/09/2026).
Koordinator EAF Aceh bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPRA, Ir. Nurcholish, SP, M.Si, di Ruang Fraksi NasDem. Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan FGD yang mengangkat tema pengoperasian WPR di Aceh Barat berbasis kepastian hukum, legalitas operasional, serta tata kelola berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator EAF Aceh, Aidil Firmansyah, S.Sos, M.Sos, meminta Ketua Fraksi NasDem DPRA untuk turut menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan FGD yang akan dilaksanakan.
Ketua Fraksi NasDem DPRA, Ir. Nurcholish, SP, M.Si, menyambut baik ikhtiar yang dilakukan anak-anak muda progresif yang tergabung dalam EAF Aceh tersebut.
Nurcholish menyampaikan kesiapannya untuk berkontribusi melalui gagasan-gagasan positif yang dapat mendukung kemajuan daerah, khususnya dalam mendorong pengelolaan sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Aceh Barat merupakan salah satu daerah di Aceh yang memiliki potensi sumber daya mineral, khususnya emas, yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat melalui kegiatan pertambangan rakyat.
Aktivitas pertambangan tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Namun, sebagian besar kegiatan pertambangan rakyat masih dilakukan tanpa kepastian legalitas dan belum sepenuhnya menerapkan kaidah pertambangan yang baik.
Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari dampak terhadap lingkungan, keselamatan kerja, hingga konflik dalam pemanfaatan ruang.
Berangkat dari kondisi tersebut, EAF Aceh menilai perlu adanya forum diskusi dan konsultasi multipihak untuk memperoleh masukan teknis dari berbagai pemangku kepentingan. FGD tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas solusi terhadap persoalan pertambangan rakyat sekaligus mendorong pengelolaan WPR yang memiliki kepastian hukum dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, EAF Aceh berharap dapat terbangun pemahaman bersama antara pemerintah, legislatif, masyarakat, serta pihak terkait lainnya dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang tidak hanya memberikan kepastian legalitas bagi masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah.

