Oleh: Rheta Zuliana PS, S. Psi.
Mahasiswa Program Studi Profesi Psikologi, Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK)
Pernahkah kita melihat konten media sosial seorang psikolog rumah sakit yang menceritakan pengalaman kliennya? Misalnya, seorang psikolog di rumah sakit menceritakan kisah tentang seseorang yang mengalami kecemasan, konflik keluarga, masalah percintaan, atau bahkan pengalaman traumatis. Nama dan wajah klien memang tidak ditampilkan, tetapi cerita yang disampaikan terasa begitu nyata dan detail. Konten tersebut kemudian mendapat banyak perhatian karena dianggap edukatif dan membuat masyarakat merasa “terwakili”.
Di satu sisi, konten seperti ini dapat membantu masyarakat memahami kesehatan mental. Namun, pertanyaannya, apakah pengalaman seseorang yang diceritakan dalam ruang terapi boleh dijadikan konten publik hanya karena tujuannya adalah edukasi?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan di era media sosial ketika profesi psikolog tidak hanya berlangsung di ruang konseling, tetapi juga hadir melalui Instagram, TikTok, YouTube, dan berbagai social media platform lainnya. Salah satu kesalahpahaman yang sering muncul adalah anggapan bahwa selama identitas klien tidak disebutkan, psikolog bebas menceritakan kisah klien.
Padahal, kerahasiaan bukan hanya persoalan menyembunyikan nama. Hal lain seperti usia, pekerjaan, tempat tinggal, kondisi keluarga, urutan kejadian, atau pengalaman yang sangat spesifik juga dapat membuat seseorang dikenali oleh orang-orang di sekitarnya. American Psychological Association (APA) juga menekankan bahwa informasi klien yang diperoleh dalam hubungan profesional harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan secara sembarangan di media publik.
Kesalahpahaman lainnya adalah menganggap psikolog sebagai seseorang yang “memiliki cerita” tentang klien sehingga berhak menggunakannya sebagai bahan konten. Padahal, ketika seseorang datang kepada psikolog, ia sedang berada dalam hubungan profesional yang dibangun atas dasar kepercayaan.
Klien dapat menceritakan hal-hal yang mungkin tidak pernah ia ceritakan kepada orang lain karena menganggap ruang konseling sebagai tempat yang aman. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan oleh klien bukanlah bahan cerita pribadi yang dapat digunakan sesuka hati. Ketika klien sendiri yang membagikan pengalaman pribadinya di media sosial, hal tersebut tidak otomatis menghilangkan kewajiban psikolog untuk menjaga kerahasiaannya.
Lalu, apa sebenarnya yang boleh dilakukan oleh psikolog untuk memberikan edukasi kepada masyarakat? Salah satunya adalah menyusun konten mengenai kesehatan mental. Psikolog dapat menjelaskan konsep seperti kecemasan, stres, mekanisme pertahanan diri, pola komunikasi, trauma, atau tanda-tanda seseorang membutuhkan bantuan profesional.
Psikolog juga dapat menggunakan ilustrasi kasus untuk membantu masyarakat memahami suatu konsep. Namun, kasus tersebut perlu dibuat sedemikian rupa sehingga tidak mengarah pada identifikasi klien tertentu. Dalam konteks edukasi, penggunaan contoh yang bersifat umum atau kasus fiktif merupakan pilihan yang lebih aman. Prinsip utamanya adalah edukasi tetap dapat diberikan tanpa menjadikan pengalaman pribadi klien sebagai konsumsi publik.
APA mengingatkan psikolog untuk mempertimbangkan risiko privasi dan kerahasiaan ketika menggunakan media sosial dalam praktik profesional. Psikolog tidak seharusnya membagikan cerita klien secara detail hanya untuk meningkatkan jumlah penonton, mendapatkan engagement, membangun citra profesional, atau membuat kontennya terlihat lebih menarik.
Bahkan, informasi yang tampaknya “tidak berbahaya”, seperti mengatakan bahwa seorang klien datang pada jadwal tertentu atau sedang menghadapi masalah tertentu, dapat menjadi petunjuk yang memungkinkan orang lain mengenali siapa klien tersebut. Penggunaan media sosial juga membuat informasi yang awalnya ditujukan kepada audiens tertentu dapat tersebar jauh lebih luas dan sulit dikendalikan.
Dari perspektif etik, persoalan ini berkaitan erat dengan kerahasiaan, privasi, penghormatan terhadap klien, dan tanggung jawab profesional. Dalam prinsip etik psikologi, informasi rahasia dapat digunakan untuk tujuan tertentu apabila terdapat persetujuan yang sesuai atau dasar etik maupun hukum yang membenarkannya.
Untuk keperluan pendidikan atau publikasi, informasi yang dapat mengidentifikasi klien perlu disamarkan secara memadai atau digunakan dengan persetujuan yang tepat. Ketika informasi telah diubah, psikolog tetap perlu mempertimbangkan apakah klien atau orang lain yang mengenalnya masih dapat mengenali dirinya dari cerita tersebut.
Bayangkan seorang psikolog membuat video dengan mengatakan, “Saya pernah memiliki klien perempuan berusia 21 tahun yang merupakan mahasiswa tingkat akhir. Ia mengalami konflik dengan ibunya setelah orang tuanya bercerai, kemudian mengalami penurunan motivasi mengerjakan skripsi.”
Nama klien memang tidak disebutkan. Namun, jika psikolog tersebut juga menyebutkan universitas, kota tempat tinggal, jumlah saudara, urutan kejadian, atau detail unik lainnya, teman atau orang-orang terdekat klien mungkin dapat mengetahui siapa yang dimaksud. Dalam situasi seperti ini, meskipun kontennya bertujuan memberikan edukasi, tetap terdapat risiko pelanggaran privasi dan kerahasiaan.
Niat memberikan edukasi tidak secara otomatis membuat suatu tindakan menjadi etis. Konten psikologi memang memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena dapat meningkatkan literasi kesehatan mental dan mengurangi stigma. Namun, edukasi seharusnya tidak dibangun dengan mengorbankan rasa aman dan kepercayaan klien.
Psikolog memiliki pengetahuan dan akses terhadap cerita pribadi seseorang yang sangat sensitif. Oleh karena itu, semakin besar kemampuan psikolog untuk mengedukasi masyarakat melalui media sosial, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menggunakan pengetahuan tersebut secara hati-hati.
Pada akhirnya, masyarakat perlu memahami bahwa ruang konseling bukanlah sumber cerita untuk konsumsi publik. Di sisi lain, psikolog juga tetap dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi melalui media sosial tanpa membuka pengalaman pribadi klien.
Konten dapat dibuat berdasarkan teori, penelitian, ilustrasi fiktif, pengalaman umum, atau kasus yang telah benar-benar mendapatkan persetujuan dan telah dilindungi identitasnya secara memadai. Dengan demikian, psikologi dapat tetap hadir di ruang publik tanpa menghilangkan nilai utama dalam hubungan terapeutik, yakni kepercayaan, privasi, dan penghormatan terhadap manusia yang sedang mencari pertolongan.

