Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian, termasuk usulan pembentukan Kementerian Kepolisian maupun penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penegasan itu disampaikan Listyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/01/2026).
Listyo mengatakan, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi. Ia bahkan menegaskan lebih memilih diberhentikan sebagai Kapolri ketimbang Polri diubah menjadi institusi kementerian.
“Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Listyo.
Ia menambahkan, apabila dihadapkan pada pilihan antara Polri tetap berada langsung di bawah Presiden atau Polri berada di bawah Presiden namun dengan adanya Menteri Kepolisian, dirinya lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegasnya.
Menurut Listyo, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain paling ideal untuk memastikan efektivitas dan fleksibilitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” katanya.
Listyo juga mengingatkan bahwa sejak reformasi 1998, Polri telah dipisahkan dari TNI dan memiliki ruang untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, serta mekanisme kerja menuju konsep civilian police.
Ia menegaskan, hal tersebut sejalan dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan, sekaligus mandat reformasi yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden.
Sumber: aktual.com

