Jakarta – Wacana mengenai perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali mencuri perhatian di kalangan politikus dan masyarakat, Kamis, (08/01/2026).
Sejumlah partai politik di DPR RI, termasuk Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, dan Demokrat, dilaporkan mendukung gagasan ini dalam forum internal mereka. Dukungan ini menciptakan dinamika politik yang dinamis di parlemen, sekaligus memicu perbedaan pendapat yang cukup tajam di antara partai-partai tersebut.
Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak wacana tersebut, menegaskan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat adalah inti dari demokrasi yang harus dijaga. PDIP juga menyatakan bahwa mereka tetap konsisten dengan prinsip tersebut, meskipun ada upaya lobi dari partai lain untuk mengubah sikap mereka.
Respon publik terhadap wacana ini pun cukup kuat. Survei terbaru menunjukkan mayoritas masyarakat menolak jika Pilkada diubah menjadi dipilih oleh DPRD, dengan lebih dari dua pertiga responden menyatakan ketidaksetujuan terhadap usulan tersebut.
Perbedaan pandangan antara elite partai politik dan keinginan rakyat ini menjadi sorotan dalam berbagai diskusi politik. Para analis menilai ketegangan ini mencerminkan perbedaan antara logika institusional dan aspirasi demokrasi langsung.
Isu ini diprediksi akan terus menjadi topik hangat di DPR RI, terutama jika pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada benar-benar dijadwalkan, dengan dampak terhadap hak politik rakyat dan stabilitas demokrasi lokal di Indonesia.
Sumber: Kompas.com

