Oleh: Agus Maulidar
(Direktur Aceh Cakrawala Institute – ACI)
Aceh kembali dihadapkan pada ironi kebijakan anggaran yang memantik tanda tanya publik. Dalam draf Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Aceh mengalokasikan sekitar Rp19 miliar untuk Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh. Dari jumlah tersebut, Rp16,3 miliar di antaranya diperuntukkan khusus bagi pos Komunikasi Pimpinan. Angka ini bukan sekadar deretan nominal dalam dokumen APBA, melainkan cermin arah prioritas pembangunan yang patut dipersoalkan secara serius.
Aceh Cakrawala Institute (ACI) menilai alokasi tersebut sebagai bentuk ketimpangan prioritas di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat Aceh yang masih dibelit kemiskinan dan pengangguran. Menghabiskan lebih dari 85 persen anggaran Biro Adpim hanya untuk urusan komunikasi pimpinan jelas menimbulkan pertanyaan mendasar: komunikasi seperti apa yang membutuhkan biaya hingga belasan miliar rupiah?
Jika tujuan anggaran itu adalah untuk memperkuat transparansi pemerintahan, publikasi program kerja, atau membangun citra positif pemerintah, maka alasan tersebut terasa kurang relevan di era digital saat ini. Saluran komunikasi publik kini jauh lebih terbuka, murah, dan efektif melalui media sosial maupun platform digital lainnya. Pemerintah tidak lagi membutuhkan pola komunikasi birokratis yang mengandalkan anggaran besar demi membangun pencitraan.
Komunikasi terbaik seorang pemimpin sejatinya bukan lahir dari baliho mahal, seremoni, atau produksi rilis media yang menghabiskan anggaran fantastis. Komunikasi yang paling kuat justru lahir dari kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ketika harga kebutuhan pokok terus naik, lapangan kerja terbatas, dan angka kemiskinan belum menunjukkan penurunan signifikan, maka pengeluaran jumbo untuk komunikasi elite menjadi sulit diterima akal sehat publik.
ACI menilai kebijakan ini memperlihatkan lemahnya sensitivitas sosial pemerintah daerah terhadap realitas yang sedang dihadapi masyarakat Aceh. Hingga hari ini, Aceh masih tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera. Di banyak wilayah pedalaman, fasilitas pendidikan dan layanan dasar masih jauh dari kata layak. Di sisi lain, ribuan pelaku UMKM masih kesulitan memperoleh akses modal usaha.
Padahal, anggaran Rp16,3 miliar tersebut dapat dialihkan untuk program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. Dana sebesar itu bisa menjadi bantuan modal bagi ribuan UMKM, mendukung sektor pertanian, atau menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, ACI mendesak Pemerintah Aceh bersama DPRA untuk segera mengevaluasi dan merestrukturisasi anggaran Biro Adpim dalam TA 2026. Pos anggaran komunikasi pimpinan perlu dipangkas secara rasional dan disesuaikan dengan kebutuhan fungsional yang benar-benar mendesak.
Prinsip efisiensi dan value for money seharusnya menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBA. Anggaran publik bukan sekadar alat administratif, tetapi amanah rakyat yang wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kosmetik birokrasi.
Jika pemborosan semacam ini terus dipertahankan, maka wajar apabila kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam mengatasi kemiskinan akan semakin menurun. Pemerintah Aceh sudah seharusnya memberi teladan dalam pengelolaan anggaran, termasuk keberanian untuk menghemat uang rakyat demi kepentingan yang lebih mendesak dan berkeadilan.

